Kapal Fajar Bahari 2 Tujuan
Jakarta Pontianak, Melayani
Kirim Motor, Kirim Mobil dan
Kirim Alat Berat Excavator.
Jenis Pelayanan dan Harga Pengiriman
1. Kirim Barang Rp6000/Kg
2. Kirim Motor Kecil Dibawa 150 CC Rp900.000
3. Kirim Motor 200 CC Rp1.800.000
4. Kirim Mobil Kecil Dibawah 2000 CC Rp3.500.000
5. Kirim Truk Sedang (Mitsubishi Cold PS120) Rp7.500.000
6. Kirim Alat Berat dan Lainnya Hubungi Marketing
Terkirim: 844 unit
Informasi Kapal Fajar Bahari 2
•
MMSI
:
525019593
•
IMO
:
9647722
•
Flag
:
Indonesia
•
Length
:
88 m
•
Width
:
18 m
•
Build
:
2011
•
DWT
:
3500
•
GT
:
2596
•
Type
:
Vehicles Carrier
Estimasi Kapal Tiba di Tujuan
Estimasi waktu tiba kapal di tujuan sangat penting dalam
perencanaan logistik dan transportasi. Berdasarkan
pengalaman, perjalanan dari Pelabuhan Tanjung Priok
diperkirakan memakan waktu sekitar 3 hari sejak kapal lepas
jangkar. Namun, estimasi ini dapat berubah tergantung pada
beberapa faktor eksternal.
Cuaca menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi
durasi perjalanan. Kondisi cuaca buruk seperti ombak besar
atau badai dapat memperpanjang waktu perjalanan. Selain itu,
kondisi teknis kapal seperti kerusakan mesin atau gangguan
lainnya yang tidak terduga juga bisa menyebabkan penundaan.
Oleh karena itu, meskipun estimasi awal adalah 3 hari, penting
untuk mempertimbangkan potensi kendala lainnya yang
mungkin terjadi selama perjalanan.
Estimasi yang akurat dan perencanaan yang matang
membantu dalam memastikan proses pengiriman berjalan
lancar dan sesuai dengan jadwal yang diharapkan.
Prosedur Pengiriman
1.
Pemilik kendaraan mobil/motor datang membawa
kendaraanya ke pelabuhan atau ke kantor PT.Jalan Raya
Logistik - jalanexpress.com
2.
Pemilik kendaraan datang membawa dokumen kendaraan
seprti foto copy STNK, foto copy KTP Pengirim, foto copy
KTP penerima kendaraan, surat keterangan dari kepolisian
untuk pengiriman mobil/motor (optional - jika di perlukan) ,
dan wajib menginformasikan data penerima kendaraan di
pelabuhan tujuan atau alamat tujuan penerima.
3.
Dilakukan pemeriksaan kendaraan untuk di catat atau di
cheklis bagian-bagian mana saja yang sudah rusak atau
baret cat pada body mobil sebelum mobil dikirim dan di
saksikan oleh pemilik kendaraan.
4.
Setelah pemeriksaan atau cheklis selesai selanjutnya serah
terima kendaraan antara pemilik kendaraan mobil/motor
dengan pihak PT. Jalan Raya Logistik (jalanexpress.com).
5.
Selanjutnya pihak PT.Jalan Raya Logistik-jalanexpress.com
membawa kendaraan milik pengirim ke dermaga pelabuhan
dimana kapal sandar, setelah itu dilakukan serah terima
kendaraan ke pihak pengangkut sebagai perusahaan
pelayaran kapal dan selaku pemilik kapal.
6.
Pihak pelayaran kapal melakukan pengangkutan kendaraan
dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan sesuai jadwal yang
telah di tentukan.
7.
Pihak pelayaran kapal akan menghubungi pihak penerima
kendaraan pada saat kapal sudah tiba di pelabuhan tujuan,
untuk segera datang ke pelabuhan dimana kapal sandar
untuk mengambil kendarannya, selambat nya 2 jam dari
kapal sudah sandar pemilik kendaraan harus sudah
mengambil kendaraan mobil/motor di atas kapal.
Catatan penting untuk pengirim kendaraan
1.
Pastikan kendaraan mobil/motor dalam keadaan baik tidak
rusak, dan bahan bakar kendaraan harus cukup jangan
sampai ke habisan bensin atau solar, karena untuk
membantu proses bongkar muat memasukan kendaraan
dari dermaga ke atas kapal di pelabuhan keberangkatan
atau sebaliknya untuk menurunkan mobil/motor dari kapal
ke dermaga di pelabuhan tujuan.
2.
Jangan menaruh barang berharga di dalam kendaraan
mobil/motor.
3.
Tidak boleh ada isi barang muatan di dalam kendaraan
mobil/motor, jika ada isi barang muatan di dalam mobil akan
di kenakan biaya tambahan oleh pihak pelayaran kapal.
4.
Tidak di perbolehkan ada orang yang ikut di dalam
kendaraan mobil/motor pada saat dilakukan pengangkutan
oleh pihak pelayaran kapal.
5.
Pastikan orang yang akan mengambil kendaraan
mobil/motor di pelabuhan tujuan nomer telepon atau HP nya
aktif agar pihak petugas pelayaran kapal mudah untuk
menghubungi penerima, sehingga pihak kapal tidak
kesulitan saat memberikan kabar kendaraannya sudah
harus di ambil di kapal.
6.
Gunakan asuransi sebagai perlindungan kendaraan
motor/mobil anda dari resiko hal hal yang tidak di inginkan
pada saat proses pengiriman di perjalanan selama kapal
berlayar.
Minimal
Pengiriman
1 Unit
Transportasi
Via Kapal
RORO
Service
Port to Port
Asuransi
Opsional
Prosedur Pengiriman
1.
Pemilik kendaraan mobil/motor datang membawa
kendaraanya ke pelabuhan atau ke kantor PT.Jalan Raya
Logistik - jalanexpress.com
2.
Pemilik kendaraan datang membawa dokumen kendaraan
seprti foto copy STNK, foto copy KTP Pengirim, foto copy
KTP penerima kendaraan, surat keterangan dari kepolisian
untuk pengiriman mobil/motor (optional - jika di perlukan) ,
dan wajib menginformasikan data penerima kendaraan di
pelabuhan tujuan atau alamat tujuan penerima.
3.
Dilakukan pemeriksaan kendaraan untuk di catat atau di
cheklis bagian-bagian mana saja yang sudah rusak atau
baret cat pada body mobil sebelum mobil dikirim dan di
saksikan oleh pemilik kendaraan.
4.
Setelah pemeriksaan atau cheklis selesai selanjutnya serah
terima kendaraan antara pemilik kendaraan mobil/motor
dengan pihak PT. Jalan Raya Logistik (jalanexpress.com).
5.
Selanjutnya pihak PT.Jalan Raya Logistik-jalanexpress.com
membawa kendaraan milik pengirim ke dermaga pelabuhan
dimana kapal sandar, setelah itu dilakukan serah terima
kendaraan ke pihak pengangkut sebagai perusahaan
pelayaran kapal dan selaku pemilik kapal.
6.
Pihak pelayaran kapal melakukan pengangkutan kendaraan
dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan sesuai jadwal yang
telah di tentukan.
7.
Pihak pelayaran kapal akan menghubungi pihak penerima
kendaraan pada saat kapal sudah tiba di pelabuhan tujuan,
untuk segera datang ke pelabuhan dimana kapal sandar
untuk mengambil kendarannya, selambat nya 2 jam dari
kapal sudah sandar pemilik kendaraan harus sudah
mengambil kendaraan mobil/motor di atas kapal.